Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Auditor APIP Untuk Cegah Pelanggaran Pengadaan Barang dan Jasa

By Admin

nusakini.com--Penyelenggaraan kegiatan pada suatu Instansi Pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban, haruslah dilaksanakan secara tertib, terkendali, serta efektif dan efisien. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan suatu sistem yang dapat memberi keyakinan memadai, bahwa penyelenggaraan kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan dapat mencapai tujuan. 

Sebagai upaya untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) berkomitmen untuk terus meningkatkan kulaitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dengan adanya APIP yang terus d ditingkatkan kompetensinya, diharapkan kepatuhan atas pengelolaan keuangan negara terus meningkatkan. 

"Oleh karenanya, diklat bertujuan agar fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dapat mendeteksi dan mencegah pelanggaran dlm pengadaan barang dan jasa," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemnaker Sunarno menekankan pentingnya peningkatan kompetensi APIP dalam acara Diklat Probity Pengadaan Barang dan Jasa' di Pusdiklat Pengawasan, Ciawi Bogor, Jawa Barat, pada hari Senin (3/4). 

Itjen Kemnaker adalah unit yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kemnaker. Dalam pelaksanaannya, Itjen Kemnaker memerankan fungsi penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan pengawasan intern , dan kegiatan pengawasan lainnya. Selain itu, Itjen Kemnaker juga bertugas menyusun laporan hasil pengawasan di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, serta pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal. 

Oleh karenanya, peningkatan kompetensi aparat pengawasan ini sangat lah penting. Agar, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dapat terjaga dengan baik. 

"Untuk Meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," lanjut Irjen Sunarno menjelaskan. 

Diharapkan, Diklat tersebut dapat meningkatkan sistem pengendalian intern pemerintah melalui peningkatan kompetensi auditor APIP. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan di Kemnaker terus berkembang lebih baik lagi. 

"Meningkatkan sistem pengendalian intern pemerintah melalui peningkatan kompetensi auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah," paparnya.(p/ab)